Kaidah Bahasa Arab - Pengantar Ilmu Nahwu
![]() |
| Bahasa Arab |
Jadi secara garis besar, pembahasan Nahwu meliputi pembahasan tentang format kata dan keadannya saat belum tersusun (mufrod) , umpamanya format Isim Fa’il meniru wazan فاعل, Isim Tafdhil meniru wazan أفعل,Juga pembahasan situasi kata saat sudah tersusun (murokkab) umpamanya rofa’nya kalimah isim saat menjadi fa’il, atau memu’annatskan kalimah fi’il kalau sebelumnya menampakkan Mu’annats dsb.
Satu kata dalam Bahasa Arab disebut Kalimah (الكَلِمَة) merupakan satu lafadz yang menampakkan satu arti. Susunan kata atau kalimat dalam kaidah Bahasa Arab yang dikenal dengan Murokkab (المُرَكَّب).Seandainya kalimat / susunan kata hal yang demikian sudah sempurna, atau dalam kaidah nahwunya sudah memberi pengertian dengan suatu tata tertib ” Faidah baiknya diam” karenanya kalimat sempurna ituKhusus untuk Kalimah Fi’il, dapat dimasuki: قد, س, سوف, Amil Nashob ان dan saudara-saudaranya, Amil Jazm, Ta’ Fa’il, Ta’ Ta’nits Sakinah, Nun Taukid, Ya’ Mukhotobah.
Terkhusus untuk Kalimat Isim, dapat dipengaruhi oleh : Huruf Jarr, Alif Lam, Tanwin, Nida’, Mudhaf, dan Musnad. Dan khusus untuk Kalimat Harf, terlepas dari suatu yang dikhusukan terhadap Kalimat Fiil dan Kalimat Isim.Menurut Wazan, asal Kalimat terdiri dari 3 (tiga) huruf,karenanya ditambah pula pada wazannya dengan huruf tambahan yang sama, umpamanya ٌمُسْلِم ada tambahan huruf Mim didepannya, karenanya turut wazan مُفْعِلٌ.

0 Response to "Kaidah Bahasa Arab - Pengantar Ilmu Nahwu"
Post a Comment