Studi Tafsir - Sekelumit Tentang Hermeneutika. Part 2
Werner G. Jeanrond menyebutkan tiga kondisi penting yang berpengaruh terhadap timbulnya hermeneutika sebagai suatu ilmu atau teori interpretasi: Pertama kondisi masyarakat yang terpengaruh oleh pemikiran Yunani. Kedua kondisi masyarakat Yahudi dan Kristen yang menghadapi masalah teks kitab “suci” agama mereka dan berupaya mencari model yang cocok untuk intepretasi untuk itu. Ketiga kondisi masyarakat Eropa di zaman Pencerahan (Enlightenment) berusaha lepas dari tradisi dan otoritas keagamaan dan membawa hermeneutika keluar konteks keagamaan.
Jika dilihat dari segi gerak, Hermeneutik muncul dari lapangan filologi, lalu mencoba masuk ke lapangan teologi. Sebenarnya semula hermenutika berkembang di kalangan gereja dan dikenal sebagai gerakan eksegesis (penafsiran teks-teks agama) dan kemudian berkembang menjadi “filsafat penafsiran” kehidupan sosial.
Kemunculan hermeneutika dipicu oleh persoalanpersoalan yang terjadi dalam penafsiran Bible. Awalnya bermula saat para reformis menolak otoritas penafsiran Bible yang berada dalam genggaman gereja. 12 Menurut Martin Luther (1483-1546 M), bukan gereja dan bukan Paus yang dapat menentukan makna kitab suci, tetapi kitab suci sendiri yang menjadi satu-satunya sumber final bagi kaum Kristen. Menurut Martin Luther, Bible harus menjadi penafsir bagi Bible itu sendiri.
Pernyataan tegas Martin Luther yang menggugat otoritas gereja dalam memonopoli penafsiran Bible, berkembang luas dan menjadi sebuah prinsip Sola Scriptura (cukup kitab suci saja, tak perlu „tradisi‟). Berdasarkan prinsip Sola Scriptura, dibangunlah metode penafsiran bernama hermeneutika. Makna hermeneutika bergeser menjadi bagaimana memahami realitas yang terkandung dalam teks kuno seperti Bibel dan bagaimana memahami realitas tersebut untuk diterjemahkan dalam kehidupan sekarang. Dalam hal ini, fungsi hermeneutika berubah dari alat interpretasi Bibel menjadi metode pemahaman teks secara umum. Pencetus gagasan ini adalah seorang pakar filologi Friederich Ast (1778-1841).13
Pergeseran fundamental lain yang perlu dicatat dalam perkembangan hermeneutika adalah ketika hermeneutika sebagai metodologi pemahaman berubah menjadi filsafat. Perubahan ini dipengaruhi oleh corak berpikir masyarakat modern yang berpangkal pada semangat rasionalisasi, dimana akal menjadi patokan bagi kebenaran yang berakibat pada penolakan hal-hal yang tak dapat dijangkau oleh akal atau metafisika. Babak baru ini dimulai oleh Friedrich Ernst Daniel Schleiermacher (1768-1834) yang dianggap sebagai bapak hermeneutika modern dan pendiri Protestan Liberal. Salah satu idenya dalam hermeneutika adalah universal hermeneutic. Dalam gagasannya, teks agama sepatutnya diperlakukan sebagaimana teks-teks lain yang dikarang manusia.
Pemikiran Schleiermacher dikembangkan lebih lanjut oleh Wilhelm Dilthey (1833-1911), seorang filosof yang juga pakar ilmu-ilmu sosial. Setelahnya, kajian hermeneutika berbelok dari perkara metode menjadi ontologi di tangan Martin Heidegger (1889-1976) yang kemudian diteruskan oleh Hans Georg Gadamer (1900-1998) dan Jurgen Habermas (1929).14 Jadi, Hermeneutik digunakan sebagai alat untuk memahami sebuah teks suci pada awal abad 17 dan 18 M. Ketika pemikiran tentang wacana bahasa, filsafat, dan keilmuan lainnya berkembang pesat, hermeneutik mulai dilirik masyarakat Eropa untuk memamahi kitab suci injil. Hal ini bertujuan agar mereka bisa menafsirkan kehendak Tuhan kepada manusia yang telah termanifestakan dalam sebuah teks bernama Injil. Sedangkan kajian hermeneutik sebagai sebuah bidang keilmuan yang mapan mulai marak pada abad ke 20.
Dalam perkembangan berikutnya Hermeneutika tidak hanya terpaku pada persoalan teks yang diam atau bahasa sebagai struktur dan makna, tetapi secara perlahan ia mulai mendeskripsikan penggunaan bahasa atau teks dalam seluruh realitas hidup manusia.
Schleiermacher, misalnya menggunakan Hermeneutika untuk memahami orisinalitas arti dari sebuah teks, bahkan lebih dari itu, arti Hermeneutika baginya adalah untuk memahami sebuah wacana (discource) dengan baik kalau perlu lebih baik dari pembuatnya (to understand the discourse just well as well as and even better than its creator). Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hermeneutika adalah suatu riset tentang kepurbakalaan, baik itu berupa teks, artifak atau dokumen, kemudian dicari ruhnya. Oleh karena itu ia menawarkan tiga frame work pemahaman yaitu secara historis, gramatikal dan spiritual.
Kemudian ilmu hermeneutika disandingkan dengan ilmu tafsir, Muhammad saw sebagai penerima wahyu Al-Qur‟an sudah barang tentu memahami Al-Qur‟an karena dengan bahasanya sendiri. Allah swt. telah memberikan otoritas kepada Rasulullah saw. untuk menjelaskan arti dan kandungan Al-Qur‟an kepada umatnya. Meskipun demikian Rasulullah saw. tidak mengurai makna Al-Qur‟an secara keseluruhan, melainkan apa yang sulit dipahami oleh para sahabat saja. Penjelasan beliau saw. terhadap ayat-ayat Al-Qur‟an terdokumentasikan dalam bentuk hadits atau sunnah yang diriwayatkan dari generasi ke generasi.
Jika hermenutika dan tafsir ingin dikomparasikan maka dapat dirangkum dalam beberapa poin sebagai berikut;
Pertama: Jika dilihat dari faktor munculnya hermeneutika, ide untuk menerapkan hermeneutika muncul karena desakan rasionalisasi yang dipelopori oleh filsafat Yunani waktu itu dimana Syair Homer yang dianggap mengandung pesan Ilahi, keotentikan teks kitab suci Yahudi dan Nasrani didamaikan melalui pendekatan hermeneutika.
Kedua: Dari segi pewahyuan, Al-Qur‟an sendiri telah menjelaskan bahwa peran Nabi saw. dalam proses pewahyuan adalah pasif. Nabi saw. hanya menerima wahyu tanpa merubah redaksinya sedikit pun.
Ketiga: Hermeneutika dalam hal ini adalah teori interpretasi yang hanya dapat digunakan terhadap teks-teks yang manusiawi. Sebab tak mungkin seseorang menyelidiki sisi psikologis Tuhan sesuai konsep Schleiermacher misalkan. Atau menelusuri komponen sejarah yang mempengaruhi Tuhan, seperti teori Dilthey. Sedang konsep Al-Qur‟an, wahyu dan sejarahnya membuktikan otentisitas bahwa Al-Qur‟an lafẓan wa ma„nan dari Allah swt.
Keempat: Tafsir Al-Qur‟an yang diterima oleh jumhur selalu bertolak dari arti kosakata bahasa Arab. Al-Qur‟an dan sunnah berbahasa Arab. Dengan nash sebagai titik tolak, Al-Qur‟an terhindar dari penafsiran-penafsiran yang liar dan menyimpang. Sedang dalam hermeneutika, interpretasi sebuah teks dapat saja berbeda menimbang unsur yang terlibat dalam penafsiran jauh lebih banyak. Perbedaan tempat, waktu dapat menyebabkan perbedaan arti. Belum lagi perbedaan pengetahuan antara penafsir satu dengan lainnya mengenai sisi sejarah teks, psikologis sang pengarang dan sejauh mana kedua faktor tersebut mempengaruhi pemikiran pengarang dalam teks. Sekian faktor tersebut menjadikan hermeneutika lebih bernilai relatif.
Jika dilihat dari segi gerak, Hermeneutik muncul dari lapangan filologi, lalu mencoba masuk ke lapangan teologi. Sebenarnya semula hermenutika berkembang di kalangan gereja dan dikenal sebagai gerakan eksegesis (penafsiran teks-teks agama) dan kemudian berkembang menjadi “filsafat penafsiran” kehidupan sosial.
Kemunculan hermeneutika dipicu oleh persoalanpersoalan yang terjadi dalam penafsiran Bible. Awalnya bermula saat para reformis menolak otoritas penafsiran Bible yang berada dalam genggaman gereja. 12 Menurut Martin Luther (1483-1546 M), bukan gereja dan bukan Paus yang dapat menentukan makna kitab suci, tetapi kitab suci sendiri yang menjadi satu-satunya sumber final bagi kaum Kristen. Menurut Martin Luther, Bible harus menjadi penafsir bagi Bible itu sendiri.
Pernyataan tegas Martin Luther yang menggugat otoritas gereja dalam memonopoli penafsiran Bible, berkembang luas dan menjadi sebuah prinsip Sola Scriptura (cukup kitab suci saja, tak perlu „tradisi‟). Berdasarkan prinsip Sola Scriptura, dibangunlah metode penafsiran bernama hermeneutika. Makna hermeneutika bergeser menjadi bagaimana memahami realitas yang terkandung dalam teks kuno seperti Bibel dan bagaimana memahami realitas tersebut untuk diterjemahkan dalam kehidupan sekarang. Dalam hal ini, fungsi hermeneutika berubah dari alat interpretasi Bibel menjadi metode pemahaman teks secara umum. Pencetus gagasan ini adalah seorang pakar filologi Friederich Ast (1778-1841).13
Pergeseran fundamental lain yang perlu dicatat dalam perkembangan hermeneutika adalah ketika hermeneutika sebagai metodologi pemahaman berubah menjadi filsafat. Perubahan ini dipengaruhi oleh corak berpikir masyarakat modern yang berpangkal pada semangat rasionalisasi, dimana akal menjadi patokan bagi kebenaran yang berakibat pada penolakan hal-hal yang tak dapat dijangkau oleh akal atau metafisika. Babak baru ini dimulai oleh Friedrich Ernst Daniel Schleiermacher (1768-1834) yang dianggap sebagai bapak hermeneutika modern dan pendiri Protestan Liberal. Salah satu idenya dalam hermeneutika adalah universal hermeneutic. Dalam gagasannya, teks agama sepatutnya diperlakukan sebagaimana teks-teks lain yang dikarang manusia.
Pemikiran Schleiermacher dikembangkan lebih lanjut oleh Wilhelm Dilthey (1833-1911), seorang filosof yang juga pakar ilmu-ilmu sosial. Setelahnya, kajian hermeneutika berbelok dari perkara metode menjadi ontologi di tangan Martin Heidegger (1889-1976) yang kemudian diteruskan oleh Hans Georg Gadamer (1900-1998) dan Jurgen Habermas (1929).14 Jadi, Hermeneutik digunakan sebagai alat untuk memahami sebuah teks suci pada awal abad 17 dan 18 M. Ketika pemikiran tentang wacana bahasa, filsafat, dan keilmuan lainnya berkembang pesat, hermeneutik mulai dilirik masyarakat Eropa untuk memamahi kitab suci injil. Hal ini bertujuan agar mereka bisa menafsirkan kehendak Tuhan kepada manusia yang telah termanifestakan dalam sebuah teks bernama Injil. Sedangkan kajian hermeneutik sebagai sebuah bidang keilmuan yang mapan mulai marak pada abad ke 20.
Dalam perkembangan berikutnya Hermeneutika tidak hanya terpaku pada persoalan teks yang diam atau bahasa sebagai struktur dan makna, tetapi secara perlahan ia mulai mendeskripsikan penggunaan bahasa atau teks dalam seluruh realitas hidup manusia.
Schleiermacher, misalnya menggunakan Hermeneutika untuk memahami orisinalitas arti dari sebuah teks, bahkan lebih dari itu, arti Hermeneutika baginya adalah untuk memahami sebuah wacana (discource) dengan baik kalau perlu lebih baik dari pembuatnya (to understand the discourse just well as well as and even better than its creator). Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hermeneutika adalah suatu riset tentang kepurbakalaan, baik itu berupa teks, artifak atau dokumen, kemudian dicari ruhnya. Oleh karena itu ia menawarkan tiga frame work pemahaman yaitu secara historis, gramatikal dan spiritual.
Kemudian ilmu hermeneutika disandingkan dengan ilmu tafsir, Muhammad saw sebagai penerima wahyu Al-Qur‟an sudah barang tentu memahami Al-Qur‟an karena dengan bahasanya sendiri. Allah swt. telah memberikan otoritas kepada Rasulullah saw. untuk menjelaskan arti dan kandungan Al-Qur‟an kepada umatnya. Meskipun demikian Rasulullah saw. tidak mengurai makna Al-Qur‟an secara keseluruhan, melainkan apa yang sulit dipahami oleh para sahabat saja. Penjelasan beliau saw. terhadap ayat-ayat Al-Qur‟an terdokumentasikan dalam bentuk hadits atau sunnah yang diriwayatkan dari generasi ke generasi.
Jika hermenutika dan tafsir ingin dikomparasikan maka dapat dirangkum dalam beberapa poin sebagai berikut;
Pertama: Jika dilihat dari faktor munculnya hermeneutika, ide untuk menerapkan hermeneutika muncul karena desakan rasionalisasi yang dipelopori oleh filsafat Yunani waktu itu dimana Syair Homer yang dianggap mengandung pesan Ilahi, keotentikan teks kitab suci Yahudi dan Nasrani didamaikan melalui pendekatan hermeneutika.
Kedua: Dari segi pewahyuan, Al-Qur‟an sendiri telah menjelaskan bahwa peran Nabi saw. dalam proses pewahyuan adalah pasif. Nabi saw. hanya menerima wahyu tanpa merubah redaksinya sedikit pun.
Ketiga: Hermeneutika dalam hal ini adalah teori interpretasi yang hanya dapat digunakan terhadap teks-teks yang manusiawi. Sebab tak mungkin seseorang menyelidiki sisi psikologis Tuhan sesuai konsep Schleiermacher misalkan. Atau menelusuri komponen sejarah yang mempengaruhi Tuhan, seperti teori Dilthey. Sedang konsep Al-Qur‟an, wahyu dan sejarahnya membuktikan otentisitas bahwa Al-Qur‟an lafẓan wa ma„nan dari Allah swt.
Keempat: Tafsir Al-Qur‟an yang diterima oleh jumhur selalu bertolak dari arti kosakata bahasa Arab. Al-Qur‟an dan sunnah berbahasa Arab. Dengan nash sebagai titik tolak, Al-Qur‟an terhindar dari penafsiran-penafsiran yang liar dan menyimpang. Sedang dalam hermeneutika, interpretasi sebuah teks dapat saja berbeda menimbang unsur yang terlibat dalam penafsiran jauh lebih banyak. Perbedaan tempat, waktu dapat menyebabkan perbedaan arti. Belum lagi perbedaan pengetahuan antara penafsir satu dengan lainnya mengenai sisi sejarah teks, psikologis sang pengarang dan sejauh mana kedua faktor tersebut mempengaruhi pemikiran pengarang dalam teks. Sekian faktor tersebut menjadikan hermeneutika lebih bernilai relatif.
Kelima: Jika dibandingkan antara tafsir dan hermeneutika, tafsir lebih mempunyai pondasi tradisi yang kuat. Sumber primer tafsir dalam Islam adalah Al-Qur‟an, Rasulullah saw. dan sahabat. Tafsir yang berasal dari ketiga sumber tersebut ditransmisikan melalui jalur riwayat yang jelas. Masa tabi‟in, muncul upaya untuk mengkodifikasikan tafsir diikuti dengan penetapan syarat-syarat mufassir. Akibat masalah otentisitas Bibel, agama Yahudi dan Kristen tidak mengenal arti Bibel langsung dari sumbernya atau yang berotoritas. Karena itu mereka mengadopsi hermeneutika dari tradisi Yunani untuk mempertahankan status Bibel sebagai kitab suci. Ironisnya, ketika hermeneutika mulai diterapkan, “kesucian” Bibel justru dibongkar karena dianggap merintangi upaya penafsiran yang ilmiah.
Keenam: Implementasi Hermeneutika (jika diperlukan) dalam Islam berbeda dengan Hermeneutika dalam dunia Kristen. Dalam Kristen digunakan untuk mencari orsinialitas kitab suci. Dalam dunia keilmuwan Islam digunakan bukan untuk mencari keotentikan teks Al-Qur‟an, akan tetapi untuk mencari penafsiran yang paling mendekati kebenaran. Dan kebenaran dari suatu tafsir hanya Allah yang mengetahui.
Ketujuh: Dalam Islam wahyu (revelation) menempati posisi penting. Rasio an sich sebagai sumber inspirasi seperti pendapatnya Habermas berbeda dengan Islam yang menempatkan wahyu dan rasio sekaligus yang berfungsi sebagai sumber dan penjelas termasuk juga ilmu pengetahuan.
Salah satu tokoh yang memperkenalkan metode hermeneutika sebagai metode tafsir AlQur‟an adalah Nashr Hamid Abu Zaid, Menurutnya dalam bukunya, “Hermeneutika Inklusif”, problema dasar yang diteliti hermeneutika adalah masalah penafsiran teks secara umum, baik berupa teks historis maupun teks keagamaan.
Oleh karenanya, yang ingin dipecahkan merupakan persoalan yang sedemikian banyak lagi kompleks yang terjalin di sekitar watak dasar teks dan hubungannya dengan al-turāts di satu sisi, serta hubungan teks di sisi lain. Yang terpenting di antara sekian banyak persoalan di atas adalah bahwa hermeneutika mengkonsentrasikan diri pada hubungan mufassir dengan teks. Ia berpendapat bahwa Al-Qur‟an adalah teks yang berupa bahasa.
Peradaban Arab Islam tidak mungkin melupakan sentralisasi teks. Menurutnya, prinsip-prinsip, ilmu-ilmu dan juga kebudayaan Arab Islam itu tumbuh dan berdiri di atas teks. Namun demikian, teks tidak akan bisa apa-apa kalau tidak ada campur tangan manusia. Artinya, teks tidak akan mampu mengembangkan peradaban dan keilmuan Arab Islam apabila tidak mendapatkan sentuhan dari pemikiran manusia. Dengan kata lain agama sebagai teks tidak akan berfungsi apabila keberadaanya tidak dipikirkan manusia.
Karenanya, ia berpendapat bahwa perkembangan Islam itu sangat tergantung kepada relasi dialektis antara manusia dengan dimensi realitasnya pada satu sisi, dan teks pada sisi yang lainnya. 17 Di sini jelas terlihat Nashr Hamid Abu Zayd mengganggap Islam dan Al-Qur‟an masih harus terus didialektikkan dan harus mengikuti perubahan zaman, bukan hanya dalam tataran praktis, namun juga dalam tataran konsep, termasuk konsep mengenai metode tafsir.
Terlebih lagi, Nashr Hamid dan para hermeneut lain memandang Al-Qur‟an hanya sebatas produk budaya, bukan „Kalam Allah‟ sehingga tidak lepas dari konteks sosio cultural masyarakat Arab saat Al-Qur‟an diturunkan (historis kritis).
Metode penafsiran Nasr Hamid yang melepaskan posisi teks Al-Qur‟an dari „Kalam Allah‟ dapat dilihat dari kritikannya terhadap metode tafsir Ahlu al-Sunnah, dengan menyimpulkan: (1) Tafsir yang benar menurut Ahlus al-Sunnah, dulu dan sekarang, adalah tafsir yang didasarkan pada otoritas ulama terdahulu; (2) Kekeliruan yang mendasar pada sikap Ahlu al-Sunnah, dulu dan sekarang, adalah usaha yang mengaitkan “makna teks” dan „dalālah‟-nya dengan masa kenabian, risalah, dan turunnya wahyu.
Ini bukan saja kesalahan “pemahaman”, tetapi juga merupakan ekspresi sikap ideologisnya terhadap realitas–suatu sikap yang bersandar pada keterbelakangan, antikemajuan dan anti-progresivitas. Oleh karena itu kaum Ahlu-Sunnah menyusun sumber-sumber utama penafsiran Al-Qur‟an pada empat hal: penjelasan Rasulullah, sahabat, tabi‟in, dan terakhir yaitu tafsir bahasa. Jadi, ketika konsep teks Al-Qur‟an dibongkar, dan dilepaskan dari posisinya sebagai „Kalam Allah‟ maka Al-Qur‟an akan diperlakukan sebagai „teks bahasa‟ dan „produk budaya‟ sehingga bisa dipahami melalui kajian historisitas, tanpa memperhatikan bagaimana Rasul Allah dan para sahabat beliau mengartikan atau mengaplikasikan makna ayat-ayat Al-Qur‟an dalam kehidupan mereka. Dengan pembongkaran Al-Qur‟an sebagai „Kalam Allah‟, maka barulah metode hermeneutika memungkinkan digunakan untuk memahami Al-Qur‟an.
Metode ini memungkinkan penafsiran Al-Qur‟an menjadi bias dan dapat disesuaikan dengan tuntutan nilainilai budaya yang sedang dominan (Barat). Akibatnya, kini muncul konsep-konsep seperti: 1) Relativisme Tafsir dan dekonstruksi syari‟ah dan 2) Menolak otoritas Mufassir.
0 Response to " Studi Tafsir - Sekelumit Tentang Hermeneutika. Part 2"
Post a Comment